Atasi Masalah Data, Dinas Sosial Kabupaten Nias dan Serdang Bedagai Berkonsultasi ke Pusdatin Kesos

  • Atasi Masalah Data, Dinas Sosial Kabupaten Nias dan Serdang Bedagai Berkonsultasi ke Pusdatin Kesos
  • 3
  • 2
  • 4
  • 5

Jakarta 30 April 2024 – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nias dan Serdang Bedagai berinisiatif untuk melakukan konsultasi data ke Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial pada tanggal 30 April 2024 di Gedung Cawang Kencana. Pada pertemuan tersebut Raden Roro Endah Noorwidayati selaku Ketua Tim Layanan Data Pusdatin Kesos menerima kunjungan tersebut bersama jajarannya dengan agenda membahas permasalahan data yang terdapat pada Kabupaten Nias dan Serdang Bedagai, diantaranya yaitu kuota PBI JK dan temuan BPK.

“Untuk kuota PBI JK pada kabupaten Nias masih belum terpenuhi, namun selisih kelebihan kuota tersebut diisi oleh daerah lain yang lebih aktif mengusulkan, jadi penting sekali (keaktifan) pemerintah daerah melakukan pengusulan dan verifikasi kelayakan” jelas Endah.

Pentingnya keaktifan pemerintah daerah dalam pengusulan dan verifikasi kelayakan ini agar kuota di daerahnya tidak digunakan oleh daerah lain yang aktif serta mendeteksi adanya penerima bansos yang tidak layak agar dikeluarkan, sehingga penerima bansos lebih tepat sasaran kepada yang lebih membutuhkan.

Terkait data temuan BPK diantaranya yaitu ASN, terdaftar sebagai pemilik usaha, pekerja penerima upah (PPU) atau gaji diatas UMP/UMK, mantan napi atau pekerjaan dikecualikan maka dinsos harus melakukan verifikasi lapangan dan jika terbukti tidak benar maka dilakukan sanggahan pada menu Approval Temuan di Aplikasi SIKS NG dengan menyertakan surat keterangan dari Kepala Dinsos. Sanggahan ini hanya akan memulihkan DTKS-nya, sedangkan untuk bansosnya harus diusulkan ulang agar bisa mendapatkan kembali bantuan sosialnya jika masih terdapat kuota.

Share :