Koordinasi Teknis Sinkronisasi Data NIK dan Data Penerima Bansos

Rabu, 6 November 2019 – Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Sinkronisasi
Data NIK dan Data Penerima Bantuan Sosial dengan mengundang Pejabat Teknis
Pengelola DTKS dan Pengelola SIKS-NG Pusdatin Kesos yang diwakili oleh Bidang
Pengelolaan Data, serta Pejabat Teknis Pengelola e-PKH dan Pengelola Data
Penerima Bantuan PKH, hadir juga dari
Dukcapil yang diwakili oleh Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen
Kependudukan serta Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.
Perbaikan NIK terus dilakukan dengan
sinkronisasi antara Dukcapil dan Kementerian Sosial yang dikoordinir oleh Tim
Stranas. Hal ini menindaklanjuti kesepakatan antara Kementerian Sosial,
Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadikan NIK sebagai basis data dalam
pemberian bantuan sosial. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan strategi nasional pencegahan
korupsi untuk mendorong aksi utilisasi NIK dalam perbaikan tata kelola
pemberian bantuan sosial dan subsidi sehingga target penerima bantuan lebih
tepat sasaran.