Pendampingan DTKS Percepatan Perbaikan Data di Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat

  • Pendampingan DTKS Percepatan Perbaikan Data di Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat
  • 2
  • 3
  • 5
  • 4

Pusdatin Kesos melakukan pendampingan perbaikan data dalam rangka mempercepat proses penyelesaian perbaikan NIK pada DTKS yang dilaksanakan pada tanggal 25 s/d 28 Agustus 2021 di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam penyelesaian perbaikan data sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait dan membantu pemerintah daerah mencari solusi akan kendala dalam proses perbaikan data. 

Adapun unsur-unsur yang terlibat antara lain Tim Pusdatin Kesos, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Sukabumi dan Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Dinas Sosial. Dihadiri juga oleh Pendamping dari Dinas Sosial  Provinsi Jawa Barat, Kepala Seksi Data dan Informasi Kemiskinan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Tenaga Operator SIKS-NG DTKS Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Tenaga Operator SIKS-NG PBI-JKN Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Beberapa hambatan yang dialami dalam proses perbaikan NIK di Kabupaten Sukabumi diantaranya; (1) Dalam beberapa hari ini operator Puskesos melakukan perbaikan data di desa masing-masing melalui aplikasi SIKS-NG secara online maupun import data melalui excel dibantu oleh operator SIKS-NG Dinsos dan tim pusdatin; (2) Mengirimkan data dengan struktur NIK valid kepada disdukcapil untuk di cek dan meminta bantuan untuk mengkonsolidasikannya; (3) Dinas Sosial akan menindaklanjuti pembukaan akses pemanfaatan data dengan disdukcapil melalui perjanjian kerjasama (PKS) sehingga dapat mengakses data melalui jalur VPN. (4) Saat ini di Kabupaten Sukabumi sedang proses penyaluran BST sehingga fokusnya masih kepada kegiatan tersebut, oleh karena itu proses perbaikan data belum terlalu signifikan; (5) Mengingat data yang harus diperbaiki untuk Kabupaten Sukabumi cukup banyak dengan wilayah yang cukup luas, oleh karena itu diperlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan perbaikan data; (6) Koordinasi dengan Disdukcapil sebetulnya sudah cukup baik hanya saja saat ini Dukcapil lebih berhati-hati membuka akses pemanfaatan data disebabkan maraknya kebocoran data yang terjadi sehingga pembukaan akses data hanya dapat dilakukan melalui jalur khusus yaitu virtual private network (VPN).

Persentase data awal yang harus diperbaiki untuk Kabupaten Sukabumi sebesar 59,65% pada tanggal 26 Agustus 2021 hingga kegiatan pendampingan perbaikan NIK selesai presentase data yang sudah diperbaiki mengalami kenaikan menjadi 60,40% dan terus berproses sampai saat ini.

Dari kegiatan ini dapat disimpulkan bahwa secara umum proses perbaikan data di kabupaten Sukabumi sudah cukup baik, seluruh desa sudah mempunyai puskesos yang operatornya menjadi ujung tombak perbaikan data. Demikian pula dengan tingkat pemahaman terhadap penggunaan aplikasi SIKS-NG sudah cukup baik. 

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi dengan metode diskusi panel yang diawali dengan pemaparan dari Narasumber Disdukcapil yang membawakan materi mekanisme akses dan pemanfaatan data kependudukan, Pusdatin Kesos, dan Dinas Sosial yang memaparkan progress perbaikan data di Kabupaten Sukabumi. Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi dengan peserta yang terdiri dari operator puskesos dari seluruh Desa se-Kabupaten Sukabumi, penjelasan teknis aplikasi dari tim Pusdatin, praktik input data ke aplikasi SIKS-NG, serta koordinasi pengecekan dan pemadanan data dengan operator SIAK disdukcapil setempat.  
Bagikan :