Pertanyaan | Jawaban |
---|---|
Hasil verifikasi dan validasi dari usulan desa/kelurahan disampaikan ke mana? |
Disampaikan melalui aplikasi SIKS-NG untuk diverifikasi oleh dinas sosial daerah kabupaten/kota untuk kemudian mendapatkan pengesahan oleh Bupati/Wali Kota.
|
Bagaimana penilaian Kementerian Sosial tentang integritas data pada usulan daerah ? |
a. data perorangan bersifat individual dan tunggal;
b. data perorangan mempunyai nomor induk kependudukan, nama, alamat sesuai dengan data kependudukan yang dikelola oleh lembaga pemerintah yang menangani urusan kependudukan dan pencatatan sipil; c. data keluarga, kelompok, dan masyarakat merupakan himpunan data perorangan; d. data anggota keluarga tidak tumpang tindih dengan anggota keluarga lain; dan
e. kelengkapan atribut data.
|
Bagaimana jika usulan data dinilai tidak memenuhi kriteria integritas data ? |
Satuan kerja pengelola data di lingkungan Kementerian Sosial dapat mengembalikan usulan data kepada Pemerintah Daerah kabupaten/kota untuk dilakukan perbaikan data.
|
10 - 12 of ( 38 ) records