Kenapa bantuan sosial harus berdasarkan DTKS?

Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 Pasal 11 ayat (2) DTKS yang telah ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial merupakan dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan.
Share :